Dengan menyebut nama Tuhan Yang Maha Esa, ALLAH SWT, Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Kabupaten Bekasi kini telah berdiri, untuk menjalankan program-program DPP LSM 354 INDONESIA, Sebagai kepanjangan tangan untuk peran serta, sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat, dalam mengawasi dan mencegah korupsi, kolusi, nepotisme serta turut menjaga dan memelihara lingkungan hidup baik secara langsung maupun tidak langsung (kontrol sosial).
Susunan PenguruS DPD LSM 354 INDONESIA Kab. BEKASI yang di Sk - kan oleh DPP LSM 354 NOMOR :013 /SK-DPD/LSM 354/V/2024, telah terbentuk, dan siap menjalankan roda organisasi sesuai dengan AD-ART, LSM 354 INDONESIA.
Semoga kehadiran LSM 354 INDONESIA di Kabupaten Bekasi, dapat memberikan kontribusi bagi Kabupaten Bekasi, dalam bidang mengawasi dan mencegah korupsi, kolusi, nepotisme serta turut menjaga dan memelihara lingkungan hidup baik secara langsung maupun tidak langsung (kontrol sosial).
Program kerja DPD LSM 354 INDONESIA Kabupaten Bekasi, akan membentuk DPC di 23 Kecamatan dan Pimpinan tingkat Desa di 158 Desa Se-Kabupaten Bekasi.
Semoga dengan Rahmat dan Berkah dari Allah SWT, DPD LSM 354 INDONESIA Kabupaten Bekasi, dapat berkembang dan memberikan kontribusi, serta manfaat bagi masyarakat Kabupaten Bekasi, agar lebih maju dan sejahtera, bersih dari tindak KKN, dan pencemaran lingkungan yang menjadi momok bagi masyarakat Kab.Bekasi.
Wassalam
Bekasi, Juli 2024
H. Bagas Sugeng T
EmoticonEmoticon